Skip to main content

Tips Mencegah Penipuan Online Di Dunia Maya - Carding (Part 2)

Setelah kemarin kita membahas tentang phising dan cara pencegahan serta mengatasinya. Di artikel selanjutnya ini saya akan membahas jenis penipuan yang kedua. Sebenarnya ini adalah teknik lanjutan dari aktivitas phising, hanya saja lebih dikhususkan kepada pengguna kartu kredit, debet, visa, mastercard dan lain sebagainya. Secara umum teknik ini sama saja dengan mencuri suatu identitas orang lain untuk digunakkan sesuka hati pencuri ini.

Mari kita simak artikel dibawah ini :

2. Carding

Sebenarnya kalau ini dibilang sebuah metode atau teknik, menurut saya agak kurang pas sih karena metode atau tekniknya kebanyakan memakai phising atau menjebak korban terlebih dahulu. Lalu apa arti dari carding itu sendiri ?!....

Carding adalah suatu kejahatan cyber yang berupa penipuan dalam proses perbelanjaan yaitu berbelanja dengan identitas atau rekening atau data kartu kredit atau data kartu pembayaran online lainnya yang didapatkan dari hasil mencuri atau menjebak si pemilik identitas asli. Cara ini sangat illegal dan masuk dalam ranah cybercrime atau kejahatan dunia maya. Sebutan lain untuk kejahatan ini yaitu cyberfraud atau penipuan dan pencurian data online.

Pelaku carding biasa disebut dengan Carder. Sasaran yang dituju carder adalah website yang berbasis E-Commerce yang bisa dipastikan database situs tersebut berisi data-data rekening bank, kartu kredit dan data keuangan nasabah lainnya. Terdapat banyak karakteristik atau sifat dari kejahatan carding ini, diantaranya yaitu :

  1. Minimized Phisycal Contact (hampir tidak ada kontak fisik)
  2. Modus sistem ini adalah para pelaku kejahatan carder tidak memerlukan kontak fisik dengan calon korban, dalam hal ini mencuri kartu kredit dari korban. Tapi cukup dengan mengetahui data dan nomor rekening korban, Carder sudah mampu untuk melakukan aksinya.

  3. Non-Violance (tanpa kekerasan fisik)
  4. Pelaku Carder tidak perlu melakukan kekerasan fisik, semisal menodong, merampok atau mengancam korban sehingga memberikan harta atau uang mereka.

  5. Global (nasional dan transnasional)
  6. Kejahatan carding ini bisa terjadi tanpa mengenal batas waktu dan tempat. Bisa dilakukan dimana saja.

  7. High Technology (Teknologi Modern)
  8. Carding menggunakan sarana teknologi modern dan canggih, seperti jaringan internet, komputer dan orang berkemampuan khusus dibidang internet hacking.

Cara Kerja Carding

Disini saya menjelaskan cara kerja carding bukan untuk mengajari Anda untuk melakukan hal ini, tapi hanya sebagai informasi penjelasan agar Anda dapat menghindari dan mengatasi kejahatan ini.

Pertama cara kerja carding bisa dikategorikan menjadi 2 yaitu :

  1. Card Present
  2. Yaitu kejahatan yang dilakukan dengan melakukan pencurian data secara langsung menggunakan mesin EDC di tempat-tempat komersial seperti kasir dan ATM. Para carder biasanya memakai alat yang disebut Card Skimmer yang bisa berupa sebuah mesin EDC atau sebuah microchip yang ditanam di mulut kartu ATM. Cara kerja card skimmer ini adalah meng-copy, mirroring atau bahkan menkloning data-data didalam kartu Anda, yang nantinya akan mereka gunakan untuk meretas data-data keuangan Anda.

    Hint

  3. Card Not Present
  4. Yaitu melakukan pencutian data-data menggunakan kemampuan khusus, dalam hal ini blackhat hacker. Mereka menggunakan email phising atau proses peretasan. Silahkan baca Tips Mencegah Penipuan Online Di Dunia Maya - Phising (Part 1) untuk penjelasan lebih lanjutnya.

Dari kedua kategori diatas, model kerja Card Not Present sangat sulit untuk dilacak, karena selain pelakunya mempunyai kemampuan khusus dibidang hacking, biasanya para korban juga tidak tahu telah menjadi korban carding (seemless crime). Korban akan mengetahuinya setelah mereka mengecek akun keuangan mereka dan sudah terlambat sekali untuk mengantisipasinya.

Sedangkan pada kasus Card Present ini biasanya terjadi di toko-toko yang menggunakan mesin EDC untuk pembayarannya. Entah ini ulah orang luar yang telah menyusupkan program jahat di mesin tersebut atau ulah oknum-oknum karyawan nakal ditoko tersebut. Modus kejahatan ini biasanya mereka melakukan double swipe pada kartu kredit Anda dimesin yang berbeda atau melakukan peretasan sistem database di pusat perbelanjaan tersebut.

Data hasil dari tindakan pencurian tersebut, kemudian ditanamkan di alat gesek milik para pelaku kejahatan carder. Proses selanjutnya mereka seolah-olah berbelanja meskipun pada kenyataannya sama sekali tidak ada pembelanjaan. Sindikat ini kemudian mengajukan opsi refund kepada bank. Dana tunai hasil refund ini kemudian mengalir ke rekening mereka.

Cara Mengantisipasi Kejahatan Carder

Pada dasarnya semua kejahatan bisa diantisipasi jika kita selalu berhati-hati dalam melakukan sebuah tindakan, termasuk dalam konteks kejahatan carder ini. Nahh.. berikut ini saya akan sedikit membagikan tips dan trik untuk menghindari dan mengatasi kejahatan carder ini.

Saat Anda melakukan transaksi di pusat perbelanjaan atau kegiatan lain yang menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran. Pastikan !! Anda selalu melihat aktivitas seseorang yang memegang kartu kredit Anda yang sedang di gesekkan oleh operator di mesin EDC. Make sure!! bahwa kartu Anda hanya digesekkan pada mesin EDC tersebut, bukan pada mesin lain.

Don't ever give a shit!! Jangan pernah memberikan data-data pribadi pada siapapun, termasuk pada bank yang Anda gunakan. Karena pihak bank tidak mengijinkan karyawan atau staf lainnya untuk memberikan data pribadi keuangan Anda pada mereka.

Jika Anda melakukan transaksi di ATM, pastikan mesin ATM tersebut tidak terlihat mencurigakan, biasanya jika sebuah mesin ATM yang sudah dipasangi card skimmer akan terlihat lampu yang menyala aneh di mulut tempat memasukkan kartu, cobalah untuk mencongkelnya, jika mudah dan langsung terangkat, dipastikan itu adalah alat card skimmer. Awasi juga sekitar body mesin ATM jika ada kamera kec disekitar keyboard, maka bisa dipastikan itu adalah kamera pengintai untuk password Anda atau bisa jadi merupakan thermal tracker untuk memindai tuts jari Anda pada keyboard. Apabila itu terjadi pada Anda, segera laporkan pada petugas setempat agar segera ditindak lanjuti.
Contoh 1:

Hint


Contoh 2:

Hint

Jika Anda sedang melakukan transaksi online, jangan pernah menggunakan wifi terbuka atau gratis ditempat umum. Bisa jadi para carder melakukan peretasan lewat media tersebut.
Jika Anda mendapatkan surat tagihan atau struk hasil transaksi Anda dan tidak ingin menyimpannya, lebih baik dihancurkan atau dibakar. Dokumen seperti itu bisa menjadi jalan para carder untuk mendapatkan data-data pribadi Anda.
Situs-situs belanja online memang sangat marak akhir-akhir ini, jika Anda berbelanja di toko online pastikan situs tempat Anda berbelanja sudah menggunakan teknologi enkripsi. biasanya dimuat dengan format https://.
Jika Anda merasa sudah menjadi korban carding, segeralah minta pihak bank untuk melakukan pemblokiran sementara, hal ini dimaksudkan agar akun Anda aman dari para carder yang ingin menguras uang Anda.

Nahh.. demikian artikel ini saya tulis, semoga bermanfaat untuk Anda.

Ingat!! Sebuah kejahatan pasti akan ada balasannya.

DMCA.com Protection Status
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar